Pemkot Jakarta Utara Melakukan Penggusuran di Sunter Agung
20 November 2019 10:57 WIB
Tim Redaksi Sonora
Sonora.Co.Id – Sebanyak 62 Kepala Keluarga (KK) digusur dalam penertiban bangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan PPSU. Penertiban pada Kamis (14/11/2019) itu diwarnai kericuhan, karena warga menolak penggusuran. Hingga saat ini ratusan warga masih bertahan di bekas lokasi penggusuran. Penggusuran dilakukan untuk menormalisasi saluran air yang terhambat karena terdapat bangunan-bangunan yang tidak seharusnya berada di lokasi tersebut. Perlu adanya dialog dari pemprov DKI kepada warga, untuk menormalisasi keadaan, dan memberikan pelatihan-pelatihan yang berdampak pada perekonomian warga. (Red / IB*)
Keterangan Foto: penebangan pohon kering untuk menanam tabebuya di lokasi penggusuran Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter Agung, Jakarta Utara(Dok. Kominfotik Jakarta Utara)
Keterangan Foto: penebangan pohon kering untuk menanam tabebuya di lokasi penggusuran Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter Agung, Jakarta Utara(Dok. Kominfotik Jakarta Utara)
News
View MoreOur Services
Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives