Latar Belakang Presiden Jokowi Tetapkan Status Darurat Kesehatan Masyarakat
01 April 2020 15:31 WIB
Tim Redaksi Sonora
Sonora.Co.Id – Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Yohanes Joko menjelaskan latar belakang Presiden Jokowi menetapkan status darurat kesehatan masyarakat dan menerapkan pembatasan sosial dengan skala besar. Presiden melalui Inpres Nomor 11 Tahun 2020 mengeluarkan bahwa Covid-19 menimbulkan kedaruratan kesehatan maka harus dilakukan langkah-langkah untuk mengantisipasinya. Diturunkan dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 untuk memberi kepastian kepada kepala daerah dalam mengambil langkah kedaruratan tersebut. (Red / IB*)
Keterangan Foto: Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020). Presiden meminta agar masyarakat Indonesia bekerja, belajar dan beribadah di rumah serta tetap tenang, tidak panik, tetap produktif agar penyebaran COVID-19 ini bisa dihambat dan diberhentikan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.(ANTARAFOTO/SIGID KURNIAWAN)
Keterangan Foto: Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020). Presiden meminta agar masyarakat Indonesia bekerja, belajar dan beribadah di rumah serta tetap tenang, tidak panik, tetap produktif agar penyebaran COVID-19 ini bisa dihambat dan diberhentikan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.(ANTARAFOTO/SIGID KURNIAWAN)
News
View MoreOur Services
Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives