Latar Belakang Presiden Jokowi Tetapkan Status Darurat Kesehatan Masyarakat

01 April 2020 15:31 WIB
Tim Redaksi Sonora
Sonora.Co.Id – Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Yohanes Joko menjelaskan latar belakang Presiden Jokowi menetapkan status darurat kesehatan masyarakat dan menerapkan pembatasan sosial dengan skala besar. Presiden melalui Inpres Nomor 11 Tahun 2020 mengeluarkan bahwa Covid-19 menimbulkan kedaruratan kesehatan maka harus dilakukan langkah-langkah untuk mengantisipasinya. Diturunkan dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 untuk memberi kepastian kepada kepala daerah dalam mengambil langkah kedaruratan tersebut. (Red / IB*)

Keterangan Foto:
 
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020). Presiden meminta agar masyarakat Indonesia bekerja, belajar dan beribadah di rumah serta tetap tenang, tidak panik, tetap produktif agar penyebaran COVID-19 ini bisa dihambat dan diberhentikan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.(ANTARAFOTO/SIGID KURNIAWAN)
Sonora Network

Our Services

Sonora Education And Talent Management

Sonora Education And Talent Management

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution

Research Solution

Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives
Management Services

Management Services

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Event Management

Event Management

Step into Syandana, we deliver exceptional tailored event solutions

We'll reach out to you to talk about what we can do to keep leading, together.

Let’s Collaborate!

Our Satisfied Partners

Kementrian Pajak
Kementrian PUPR
Kementerian Dinas Perhubungan
Kementrian Kominfo
Kementrian Agama
Kementrian Hukum dan HAM
Telkomsek
ASDP
Nuvo Family
Pertamina
Bear Brand
Sarirasa Group
Gopek House
Counterpain
PLN
Kementrian Pelni
Ayaxx
Wincos