Aduan Diproses 14 Hari Kerja, Begini Hari Pertama "Lapor Mas Wapres"
11 November 2024 15:58 WIB
Lia Muspiroh
Photo: Suasa Layanan Pengaduan "Lapor Mas Wapres" di Istana Wakil Preside, Senin (11/11/2024) Sumber: Lia Muspiroh
sonora.co.id, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan bagi seluruh masyarakat Indonesia, aduan dapat disampaikan melalui WA 0811 1704 2207 atau secara langsung ke Istana Wapres di Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Layanan aduan dibuka setiap Senin-Jumat pukul 08:00-14:00 WIB.
"Membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum" Tulis Gibran dikutip dari instagram pribadinya, Senin (11/11/2024)
Memantau hari pertama pembukaan layanan pengaduan, Istana Wapres menyiapkan tenda dan kursi tunggu. Mesin khusus untuk nomor antrian juga terlihat disiapkan di dekat pintu masuk lobi Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres). Masyarakat diminta registrasi terlebih dahulu di meja registrasi, kemudian masuk ke ruangan pengaduan.
"Untuk penerima, kita siapkan sepuluh table di sini. Sepuluh orang, ada pendamping juga" Jelas Sapto Harjono, Deputi administrasi Setwapres saat meninjau layanan pengaduan.
Setelah selesai melakukan pengaduan, masyarakat mendapatkan kertas berisi identitas dan data pelaporan. Sapto menjelaskan, masyarakat bisa memantau progres aduannya melalui nomor WA yang sama untuk layanan aduan. Tindak lanjut aduan masyarakat akan diproses sekitar 14 hari kerja, menurut Sapto, penanganan tergantung pada kompleksitas aduan.
"Kita koordinasikan dengan instansi terkait kalau memang itu terkait dengan, katakanlah terkait dengan tanah, kita koordinasikan dengan BPN atau instansi terkait" Jelas Sapto
Masyarakat dapat memantau progres aduannya melalui lapormaswapres@set.wapresri.go.id atau di no WA yang sama untuk melapor 0811 1704 2207.
"Membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum" Tulis Gibran dikutip dari instagram pribadinya, Senin (11/11/2024)
Memantau hari pertama pembukaan layanan pengaduan, Istana Wapres menyiapkan tenda dan kursi tunggu. Mesin khusus untuk nomor antrian juga terlihat disiapkan di dekat pintu masuk lobi Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres). Masyarakat diminta registrasi terlebih dahulu di meja registrasi, kemudian masuk ke ruangan pengaduan.
"Untuk penerima, kita siapkan sepuluh table di sini. Sepuluh orang, ada pendamping juga" Jelas Sapto Harjono, Deputi administrasi Setwapres saat meninjau layanan pengaduan.
Setelah selesai melakukan pengaduan, masyarakat mendapatkan kertas berisi identitas dan data pelaporan. Sapto menjelaskan, masyarakat bisa memantau progres aduannya melalui nomor WA yang sama untuk layanan aduan. Tindak lanjut aduan masyarakat akan diproses sekitar 14 hari kerja, menurut Sapto, penanganan tergantung pada kompleksitas aduan.
"Kita koordinasikan dengan instansi terkait kalau memang itu terkait dengan, katakanlah terkait dengan tanah, kita koordinasikan dengan BPN atau instansi terkait" Jelas Sapto
Masyarakat dapat memantau progres aduannya melalui lapormaswapres@set.wapresri.go.id atau di no WA yang sama untuk melapor 0811 1704 2207.
News
View MoreOur Services
Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives