Redaksi Kompas Bicara: Manuver DPR Dapat Gerus Citra Pemerintah; Menjaga Nyala Gagasan Pram; Meretas Jalan Berdaya Perempuan Orang Rimba; Fitofarmaka untuk Perawatan Pasien JKN

10 Februari 2025 13:26 WIB
Melysa Septiani
Photo: Dokumentasi foto halaman depan Harian Kompas edisi Jumat (7/2). (Radio Sonora/ Melysa Septiani).
Jakarta, Sonora.co.id - Redaksi Kompas Bicara bersama Wartawan Senior Harian Kompas Paulus Tri Agung Kristanto di acara Sonora Pagi edisi Jumat (7/2) membahas empat isu menarik yang diangkat Harian Kompas. 

Manuver DPR Dapat Gerus Citra Pemerintah
Termuat di halaman awal sebagai headline Harian Kompas versi cetak edisi Jumat (7/2), langkah DPR merevisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib, dengan menambah satu pasal yaitu Pasal 228A, dinilai dapat menggerus citra pemerintah. 

Pasal itu menyatakan bahwa dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi, DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR. Dengan disahkannya revisi tersebut, maka semua pejabat negara yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR dapat dievaluasi oleh DPR, diantaranya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Panglima TNI, Kepala POLRI, hingga Hakim Konstitusi dan Hakim Agung. 

Mengutip tanggapan yang disampaikan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Bandung Susi Dwi Harijanti, Tri Agung mengingatkan pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, agar dapat memerhatikan partai-partai koalisinya untuk tidak merusak sistem ketatanegaraan.

Ini diingatkan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Bandung Susi Dwi Harijanti, karena dari delapan fraksi yang ada di DPR hari ini, tujuh partai itu adalah bagian dari koalisi pemerintahan, dan tentu saja kemudian diharapkan Presiden Prabowo Subianto memberitahu kepada partai-partainya, koalisinya, untuk jangan sampai membuat tindakan atau peraturan yang menyebabkan kerusakan dalam sistem ketatanegaraan, karena lembaga legislatif tentu saja dia bisa memilih penyelenggara negara atau pejabat negara, tetapi ketika kemudian masuk ke ranah eksekutif, biarlah itu menjadi wilayah kewenangan eksekutif, dan pasti perdebatan akan terus berlangsung dan kita akan mengikuti terus,” tegas Tri Agung.

Menjaga Nyala Gagasan Pram
Masih membahas isu pada halaman pertama. Demi menjaga nyala gagasan Pram, pada Kamis (6/2) di Alun-Alun Kabupaten Blora, Jawa Tengah berlangsung perayaan memperingati “Se-Abad Pram”. Perayaan ini diikuti oleh sejumlah tokoh dan penggemar gagasannya, diantaranya Bupati Blora Arief Rohman dan Fadli Zon.

Kita tahu bagaimana sejarah Pram, buku-bukunya sempat dilarang, dan hari ini buku-bukunya bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia dan dunia. Karena kemudian kita tahu, begitu banyak karyanya yang menginspirasi dan apapun, lepas dari selama ini yang kita bicarakan tentang perdebatan ideologis, karya-karya Pram (tetap) mewarnai sastra dan kesusastraan di Indonesia,” ujar Tri Agung.

Meretas Jalan Berdaya Perempuan Orang Rimba
Pada halaman 16, Kompas memuat kisah Juliana, wanita muda yang berasal dari suku rimba, berhasil meraih gelar Sarjana.

Juliana masih muda 22 tahun, tetapi ia jadi perempuan pertama dari suku rimba yang kemudian bisa meraih gelar sarjana, prestasinya juga cemerlang karena mendapat penghargaan. Ia menunjukkan bahwa masyarakat rimba bisa mengikuti perkembangan dinamika masyarakat dan kemudian bisa mengikuti pendidikan dengan baik. Bahkan yang semula bapaknya yang dikhawatirkan melarang ternyata justru malah mendorong. Ini adalah gambaran bagaimana masyarakat adat membuka jalan untuk pendidikan anak-anaknya,” jelas Tri Agung.

Fitofarmaka untuk Perawatan Pasien JKN Lebih Efisien
Kembali membahas isu pada halaman awal Harian Kompas, kekayaan plasma nutfah membuat Indonesia berpotensi mengembangkan Fitofarmaka, obat modern asli Indonesia yang ada dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Karena kita selama ini masih sangat bergantung pada obat-obatan yang berdasarkan bahan kimia padahal kita punya begitu banyak plasma nutfah, tumbuhan yang diolah menjadi obat modern asli Indonesia,” tegas Tri Agung.

Mengutip laporan Grand View Research, nilai pasar global di tahun 2022 mencapai Rp 2.750 triliun. Meningkat di tahun 2030, dengan proyeksi Rp 4.640 triliun. 

Di tahun 2022, nilainya mencapai 2750 T, bahkan kalau melihat proyeksinya di tahun 2030, bisa menembus kira-kira 4640 T, dan hari ini kita harus mendorong pemerintah untuk memberikan tempat kepada Fitofarmaka, supaya bisa menjadi misi kesehatan dan menjadikan masyarakat kita sehat kembali.” tutup Tri Agung.

Redaksi Kompas Bicara dapat anda simak secara live setiap Senin dan Jumat di acara Sonora Pagi pukul 7.20 WIB. Anda dapat mendengarkan secara streaming di Sonora.co.id, dan analog melalui FM 92.00.
Sonora Network

Our Services

Sonora Education And Talent Management

Sonora Education And Talent Management

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution

Research Solution

Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives
Management Services

Management Services

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Event Management

Event Management

Step into Syandana, we deliver exceptional tailored event solutions

We'll reach out to you to talk about what we can do to keep leading, together.

Let’s Collaborate!

Our Satisfied Partners

Kementrian Pajak
Kementrian PUPR
Kementerian Dinas Perhubungan
Kementrian Kominfo
Kementrian Agama
Kementrian Hukum dan HAM
Telkomsek
ASDP
Nuvo Family
Pertamina
Bear Brand
Sarirasa Group
Gopek House
Counterpain
PLN
Kementrian Pelni
Ayaxx
Wincos