Polling: MK Perintahkan Puluhan KPU Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Anda Ikut Serta?
26 Februari 2025 15:39 WIB
Melysa Septiani
.png)
Photo: Humas Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia/ Bayu
Jakarta, Sonora.co.id - Mahkamah Konstitusi (MK) perintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 24 daerah untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Perintah tersebut berdasarkan Putusan MK terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui sidang yang berlangsung Senin (24/2).
24 daerah yang akan melaksanakan PSU antara lain pemilihan Bupati Pasaman, Bupati Mahakam Ulu, Bupati Boven Digoel, Bupati Barito Utara, Bupati Tasikmalaya, Bupati Magetan, Bupati Buru, Gubernur Papua, Wali Kota Banjarbaru, Bupati Empat Lawang, Bupati Bangka Barat, Bupati Serang, Bupati Pesawaran, Bupati Kutai Kartanegara, dan Wali Kota Sabang.
Perintah MK untuk melaksanakan PSU memiliki alasan bervariasi. Di Serang misalnya, MK menemukan adanya ketidaknetralan aparat Kepala Desa yang memengaruhi unggulnya suara pasangan calon nomor urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.
“Berkenaan dengan hal tersebut, Mahkamah meyakini bahwa ketidaknetralan aparat kepala desa yang melakukan pernyataan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2 dalam batas penalaran yang wajar, bukan sekadar pelanggaran UU 6/2014 sebagaimana yang dinyatakan Bawaslu. Namun, ketidaknetralan tersebut juga merupakan bentuk pelanggaran yang dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu, sebagaimana hal tersebut diatur dalam Pasal 71 Ayat (1) UU 10/2016,” ucap Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
Menanggapi hal tersebut, sebagian besar responden melalui polling yang diajukan selama acara Sonora Pagi edisi Rabu (26/2) menyatakan bersedia untuk ikut berpartisipasi memberikan suaranya.
Di WA, misalnya. Ada 59% responden yang bersedia memberikan suaranya. Sementara sebagian kecil lainnya atau sebanyak 35% memilih tidak bersedia.
Di Instagram, juga lebih banyak yang bersedia, yaitu 73%.
Sementara, di X, responden yang memilih bersedia dan tidak, memiliki jumlah berimbang.
Sejumlah responden yang memilih ya memberikan alasan antara lain:
“Demi tegaknya "keadilan" gag ada salahnya diikuti saja,toh ini mungkin sudah dipertimbangkan untung ruginya, semangat demokrasi,” ucap Andre.
“Sebagai rakyat nusantara indonesia merdeka ikut memberikan suara harus nyoblos ya,” ujar responden dengan nama Seya.
24 daerah yang akan melaksanakan PSU antara lain pemilihan Bupati Pasaman, Bupati Mahakam Ulu, Bupati Boven Digoel, Bupati Barito Utara, Bupati Tasikmalaya, Bupati Magetan, Bupati Buru, Gubernur Papua, Wali Kota Banjarbaru, Bupati Empat Lawang, Bupati Bangka Barat, Bupati Serang, Bupati Pesawaran, Bupati Kutai Kartanegara, dan Wali Kota Sabang.
Perintah MK untuk melaksanakan PSU memiliki alasan bervariasi. Di Serang misalnya, MK menemukan adanya ketidaknetralan aparat Kepala Desa yang memengaruhi unggulnya suara pasangan calon nomor urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.
“Berkenaan dengan hal tersebut, Mahkamah meyakini bahwa ketidaknetralan aparat kepala desa yang melakukan pernyataan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2 dalam batas penalaran yang wajar, bukan sekadar pelanggaran UU 6/2014 sebagaimana yang dinyatakan Bawaslu. Namun, ketidaknetralan tersebut juga merupakan bentuk pelanggaran yang dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu, sebagaimana hal tersebut diatur dalam Pasal 71 Ayat (1) UU 10/2016,” ucap Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
Menanggapi hal tersebut, sebagian besar responden melalui polling yang diajukan selama acara Sonora Pagi edisi Rabu (26/2) menyatakan bersedia untuk ikut berpartisipasi memberikan suaranya.
Di WA, misalnya. Ada 59% responden yang bersedia memberikan suaranya. Sementara sebagian kecil lainnya atau sebanyak 35% memilih tidak bersedia.
Di Instagram, juga lebih banyak yang bersedia, yaitu 73%.
Sementara, di X, responden yang memilih bersedia dan tidak, memiliki jumlah berimbang.
Sejumlah responden yang memilih ya memberikan alasan antara lain:
“Demi tegaknya "keadilan" gag ada salahnya diikuti saja,toh ini mungkin sudah dipertimbangkan untung ruginya, semangat demokrasi,” ucap Andre.
“Sebagai rakyat nusantara indonesia merdeka ikut memberikan suara harus nyoblos ya,” ujar responden dengan nama Seya.
News
View MoreOur Services

Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.

Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives