UU TNI Dinilai Beri Kewenangan Bagi Tentara Dalam Urusan Sipil. Pendapat Anda?

21 Maret 2025 11:24 WIB
Melysa Septiani
Photo: (KOMPAS.com/Adhyasta Dirgantara)
Jakarta, Sonora.co.id - Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) resmi disahkan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3). Resminya UU tersebut memicu kritik dari elemen masyarakat karena berpotensi mengaktifkan dwifungsi.

Ketua DPR RI Puan Maharani merespons dengan menegaskan bahwa RUU yang disahkan tetap melarang tentara untuk berbisnis dan menjadi anggota partai politik. Puan juga menjelaskan bahwa prajurit aktif hanya boleh menempati jabatan sipil di 14 kementerian atau lembaga tertentu. 

“Bahkan kalau di Pasal 47, cuma ada 14 kementerian dan lembaga yang bisa diduduki TNI aktif. Di luar itu harus mundur atau pensiun dini,” ujar Puan dalam keterangannya kepada pers usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI Kamis (20/3). 

Meski demikian, rakyat memandang, UU TNI beri kewenangan lebih bagi tentara untuk menduduki jabatan sipil, dan dinilai menghidupkan kembali era prareformasi. Warga yang merupakan pendengar Radio Sonora memilih setuju bahwa UU TNI beri perluasan kewenangan bagi tentara menduduki jabatan sipil. Anto, salah satu responden memilih setuju, dengan komentar :

“Setuju dengan UU TNI , kan ada slogan " uenak kan hidup di zaman ku ( soeharto )" tulisnya.
Sonora Network

Our Services

Sonora Education And Talent Management

Sonora Education And Talent Management

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution

Research Solution

Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives
Management Services

Management Services

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Event Management

Event Management

Step into Syandana, we deliver exceptional tailored event solutions

We'll reach out to you to talk about what we can do to keep leading, together.

Let’s Collaborate!

Our Satisfied Partners

Kementrian Pajak
Kementrian PUPR
Kementerian Dinas Perhubungan
Kementrian Kominfo
Kementrian Agama
Kementrian Hukum dan HAM
Telkomsek
ASDP
Nuvo Family
Pertamina
Bear Brand
Sarirasa Group
Gopek House
Counterpain
PLN
Kementrian Pelni
Ayaxx
Wincos