Tanggapi Tarif Timbal Balik Trump, Ekonom CELIOS Sebut Perlu Tindak Cepat Pemerintah

09 April 2025 14:42 WIB
Melysa Septiani
Photo: Istimewa
SONORA.co.id, Jakarta - Tarif Timbal Balik atau Tarif Resiprokal yang ditetapkan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) atau Presiden AS Donald Trump, resmi berlaku hari ini Rabu 9 April 2025 per pukul 12.01 waktu AS, atau 13.01 WIB. Penerapan tarif tersebut memantik beragam komentar, yang disampaikan melalui jajak pendapat atau polling dalam acara Sonora Pagi edisi Rabu (9/4).

Dwi Djoko Santoso misalnya, responden asal Tambun tersebut menyampaikan solusi seraya mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera melakukan mitigasi sebagai langkah mengantisipasi risiko penerapan Tarif Resiprokal Trump.

“Dunia bukan AS saja. Masih banyak negara lain yang bisa menyerap impor kita (Indonesia). Jadi kita perlu Menteri Perdagangan atau Perindustrian yang benar-benar bisa bekerja,” tulisnya.

Selain Dwi, Rois Hidayat, responden asal Subang tersebut juga turut menyampaikan komentar senada. Rois menyinggung jalan kekeluargaan yang dilakukan Pemerintah Indonesia, dalam menyiasati Tarif Resiprokal.

“Terkait kebijakan AS, wajar dengan catatan harus ada keseimbangan kebutuhan terhadap produk-produk yang dibutuhkan, maka negosiasi adalah solusinya,” tulis Rois.

Sementara, komentar lain bernada pesimis ditulis oleh pendengar asal Jakarta Pusat, Nenty Mulyati. Nenty mengaku telah merasakan dampaknya, khususnya di dunia saham, meski saat memberikan komentar, Tarif Resiprokal secara resmi belum berlaku.

“Kalau aku merasakan dampaknya, saham agak turun karena aku main saham, dan ada beberapa barang yang naik,” tulisnya.

Komentar lainnya dengan nuansa penuh kekhawatiran disampaikan oleh David, pendengar asal Jakarta Barat. Menurutnya, meski baru akan berlaku, Tarif Resiprokal mampu memicu inflasi dan ketidakpastian di pasar domestik.

“Efek kebijakan kontroversial trump kalo sekarang ini belum begitu terasa, namun tarif agresif trump, kekhawatiran inflasi laju suku bunga menimbulkan ketidakpastian di pasar domestik,” tulis David.

Menanggapi deretan respons tersebut. Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies, CELIOS, Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah perlu menetapkan sejumlah kebijakan, dengan menyasar industri rentan terdampak seperti Industri Padat Karya.

“Sebenernya paling penting dan mendesak adalah revisi Permendag 8/ 2020, kan seharusnya peraturan impor itu dipisah per barang. Kedua, kita terus melakukan negosiasi sambil terus mencari alternatif pasar. Kemudian (ketiga) suku bunga kredit ke Industri Padat Karya lebih murah. Selain itu, usulan mengenai Satgas PHK, saya juga sepakat akan hal itu,” ucapnya dalam wawancara bersama Radio Sonora di acara Sonora Pagi Rabu (9/4).

Bhima juga menegaskan Pemerintah perlu untuk segera bertindak cepat merespons pemberlakuan Tarif Resiprokal tersebut. Menurutnya, hal ini karena kondisi perdagangan saham dan mata uang Indonesia yang kian melemah akhir-akhir ini. Disamping itu, Bhima juga menegaskan, agar Pemerintah perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak.

“Jadi kita ‘gak punya waktu lama lagi sebenernya untuk melakukan berbagai cara itu secara paralel. Semua kekuatan, semua tim ekonominya Pak Prabowo ini harus all out untuk melakukan berbagai upaya,” tuturnya.
Sonora Network

Our Services

Sonora Education And Talent Management

Sonora Education And Talent Management

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution

Research Solution

Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives
Management Services

Management Services

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Event Management

Event Management

Step into Syandana, we deliver exceptional tailored event solutions

We'll reach out to you to talk about what we can do to keep leading, together.

Let’s Collaborate!

Our Satisfied Partners

Kementrian Pajak
Kementrian PUPR
Kementerian Dinas Perhubungan
Kementrian Kominfo
Kementrian Agama
Kementrian Hukum dan HAM
Telkomsek
ASDP
Nuvo Family
Pertamina
Bear Brand
Sarirasa Group
Gopek House
Counterpain
PLN
Kementrian Pelni
Ayaxx
Wincos