Menteri Nusron ingin Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan RTR dan PTSL
30 Oktober 2024 06:57 WIB
Liliek Setyowibowo
Photo: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (Biro Humas Kementerian ATR/BPB)
Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menerima
audiensi dari Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai di Ruang
Rapat Menteri, Selasa (29/10/2024). Pertemuan kali ini membahas terkait penguatan
sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan BIG dalam percepatan
pembuatan peta dasar untuk mendukung Rencana Tata Ruang (RTR) dan pendaftaran
tanah.
Menteri Nusron menyambut baik kolaborasi yang berjalan selama ini karena telah mendorong kesuksesan program pendaftaran tanah serta perencanaan tata ruang yang menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN.
Namun demikian, menurutnya kerja bersama dengan pihak lain masih dibutuhkan untuk mempercepat pemetaan di seluruh wilayah Indonesia. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar diadakan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait demi tercapainya pemetaan bidang tanah yang menyeluruh.
Sementara itu, beberapa hari lalu, pada momen puncak peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2024 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun menyelenggarakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.
Sosialisasi tersebut, diberikan Kementrian ATR/BPN kepada jajaran pusat dan daerah.
Pada kesempatan tersebut Direktur Tata Ruang, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana Kementerian PPN/Bappenas, Uke Mohammad Hussein menyampaikan beberapa hal terkait Undang-undang yang akan berlaku selama 20 tahun ke depan tersebut.
Menurutnya, pemerintah bersama rakyat harus memiliki semangat untuk mendorong Indonesia Emas 2045, terutama dalam isu agraria dan tata ruang serta pertanahan.
Menteri Nusron menyambut baik kolaborasi yang berjalan selama ini karena telah mendorong kesuksesan program pendaftaran tanah serta perencanaan tata ruang yang menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN.
Namun demikian, menurutnya kerja bersama dengan pihak lain masih dibutuhkan untuk mempercepat pemetaan di seluruh wilayah Indonesia. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar diadakan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait demi tercapainya pemetaan bidang tanah yang menyeluruh.
Sementara itu, beberapa hari lalu, pada momen puncak peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2024 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun menyelenggarakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.
Sosialisasi tersebut, diberikan Kementrian ATR/BPN kepada jajaran pusat dan daerah.
Pada kesempatan tersebut Direktur Tata Ruang, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana Kementerian PPN/Bappenas, Uke Mohammad Hussein menyampaikan beberapa hal terkait Undang-undang yang akan berlaku selama 20 tahun ke depan tersebut.
Menurutnya, pemerintah bersama rakyat harus memiliki semangat untuk mendorong Indonesia Emas 2045, terutama dalam isu agraria dan tata ruang serta pertanahan.
News
View MoreOur Services
Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives