Ganjil Genap Puncak Berlaku Hari Ini 30 Desember 2024. Catat Waktunya!
30 Desember 2024 12:58 WIB
Melysa Septiani
Photo: atcs-bptj.dephub.go.id
Jakarta, Sonora.co.id - Sistem Ganjil Genap di Jalan Raya Puncak kembali berlaku hari ini Senin (30/12). Hal tersebut seperti disampaikan oleh Petugas Sat Lantas Polres Bogor Aipda Gerry Ramdhani saat dihubungi melalui layanan pesan WA siang hari ini Senin (30/12).
"Untuk ganjil genap tetap diberlakukan," ucap Aipda Gerry.
Adapun Ganjil Genap berlaku sepanjang hari ini sampai pukul 24.00 WIB.
"Untuk ganjil genap berlaku 24 jam," lanjutnya.
Terkait dengan penerapan tersebut, Aipda Gerry melanjutkan, mengacu pada aturan yang dimuat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.
Sementara itu, Tim Pusat Informasi (Pusinfo) Radio Sonora melakukan pantauan langsung Jalan Raya Puncak melalui layanan CCTV, tampak lalu lintas di simpang Gadog menuju Jalan Raya Puncak situasinya relatif ramai lancar.
"Saat ini arah puncak masih lancar dan normal dua arah," jelas Tim Pusinfo Sonora.
Informasi terkini di Jalan Raya Puncak dapat anda simak di Radio 92.00 FM, dan streaming di https://sonora.co.id. Layanan lalu lintas juga dapat anda peroleh melalui WA di nomor 08121229200, dan telepon di 021-63869200.
Informasi terkini di Jalan Raya Puncak dapat anda simak di Radio 92.00 FM, dan streaming di https://sonora.co.id. Layanan lalu lintas juga dapat anda peroleh melalui WA di nomor 08121229200, dan telepon di 021-63869200.
News
View MoreOur Services
Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives