Anda Setuju Presiden ke-2 RI Soeharto Jadi Pahlawan Nasional?

25 April 2025 12:57 WIB
Melysa Septiani
Photo: Dok. Istimewa
Jakarta, SONORA.co.id - Pemerintah berencana memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia (RI) Soeharto. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, rencana tersebut datang dari masyarakat. 

“Usulan ini dari masyarakat,” kata Saifullah dalam keterangannya Kamis (24/4).

Sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Suwignyo misalnya, mendukung usulan tersebut. Ia menyatakan Soeharto memenuhi syarat dan kriteria untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional. 

Syarat umum pemberian gelar Pahlawan Nasional juga diatur dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 20/ 2009, yakni sebagai berikut : 

Warga Negara Indonesia (WNI) atau seseorang yang berjuang di wilayah NKRI;
Memiliki integritas moral dan keteladanan;
Berjasa terhadap bangsa dan negara;
Berkelakuan baik;
Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara;
Tidak pernah dipidana penjara.

Soeharto dinilai telah memenuhi syarat karena telah memberikan kontribusi nyata dalam perjuangan kemerdekaan pada peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 dan Operasi Pembebasan Irian Barat pada tahun 1962. 

Akan tetapi, Agus juga menyampaikan, beredarnya fakta sejarah terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kontroversi lainnya tidak dapat diabaikan. 

Sementara itu, respons keberatan justru datang dari masyarakat, yang ikut memberikan suara pada Jajak Pendapat Sonora 25 April 2025.

Mayoritas responden menyatakan tidak setuju dengan pemberian gelar tersebut, dan beberapa diantaranya menyertakan komentar.

“Kalau saya sangat tidak setuju, karena Presiden ke-2 Indonesia memutarbalikkan sejarah Indonesia, dan untuk warga Indonesia keturunan Tionghoa harus berganti nama dan menjamurnya KKN karena orang-orang yang dekat dengan kekuasaan. Korupsi itulah warisan dari orde baru.  Keluarga-keluarga orde lama yang ingin bekerja di pemerintahan tidak diperbolehkan dan masih banyak lagi  Makanya saya pribadi sangat tidak setuju dan salah satu nya pakde saya sekeluarga tidak bisa bekerja di pemerintahan,” tulis responden dengan nama Vanda di Jakarta Timur.

“Belum setuju dinobatkan sebagai pahlawan nasional. Sebagai rakyat biasa kita lihat dahulu jejak karirnya untuk rakyat indonesia semasa waktu itu ya,” ujar Seya.

*Pernyataan yang dikutip di atas adalah hasil tulis ulang dengan penyesuaian
Sonora Network

Our Services

Sonora Education And Talent Management

Sonora Education And Talent Management

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution

Research Solution

Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives
Management Services

Management Services

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Event Management

Event Management

Step into Syandana, we deliver exceptional tailored event solutions

We'll reach out to you to talk about what we can do to keep leading, together.

Let’s Collaborate!

Our Satisfied Partners

Kementrian Pajak
Kementrian PUPR
Kementerian Dinas Perhubungan
Kementrian Kominfo
Kementrian Agama
Kementrian Hukum dan HAM
Telkomsek
ASDP
Nuvo Family
Pertamina
Bear Brand
Sarirasa Group
Gopek House
Counterpain
PLN
Kementrian Pelni
Ayaxx
Wincos