Mendikdasmen Abdul Mu’ti Akan Pangkas Jam Ajar Tatap Muka Guru. Anda Setuju?
28 April 2025 13:21 WIB
Melysa Septiani
.jpeg)
Photo: Kemendikdasmen.
Jakarta, SONORA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam Rapat Kerja Bersama Komisi X DPR RI Rabu (23/4), mengungkap rencananya untuk mengurangi jam mengajar tatap muka guru, dari sebelumnya minimal 24 jam menjadi 16 jam per minggu.
“Kami sudah mempersiapkan peraturan menteri, yakni guru tidak harus mengajar 24 jam dalam satu minggu, tetapi cukup 6 jam saja,” ucap Mu’ti.
Sementara, para guru akan mengisi delapan jam yang tersisa dengan kegiatan bimbingan konseling, pelatihan wajib dan aktivitas di organisasi kemasyarakatan atau ormas.
Mu’ti juga menambahkan, nantinya penguasaan di bidang tersebut akan menjadi syarat untuk mendapatkan sertifikasi guru dalam Pendidikan Profesi Guru.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menilai, rencana mengurangi jam ajar tatap muka sulit terlaksana karena minimnya jumlah pendidik yang tersebar di beberapa daerah. Tidak seimbang dengan beban kerja yang diberikan. Untuk itu, Retno sangat menyarankan untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.
“Sulit terealisasi karena beban kerja guru tidak hanya mengajar. Guru juga perlu memberikan nilai, berkomunikasi dengan orang tua murid, ini membutuhkan waktu khusus,” jelas Retno.
Di sisi lain, mayoritas responden, melalui polling yang diajukan Senin (28/4) memilih setuju dengan penerapan kebijakan tersebut.
“Setuju, karena pendidikan dan karakter sama-sama penting, apalagi anak-anak millennial banyak yang kurang jelas karakternya,” tulis Rini, pendengar di Cibubur.
“Setuju karena keduanya memang sama-sama penting,” tulis Noer.
“Kami sudah mempersiapkan peraturan menteri, yakni guru tidak harus mengajar 24 jam dalam satu minggu, tetapi cukup 6 jam saja,” ucap Mu’ti.
Sementara, para guru akan mengisi delapan jam yang tersisa dengan kegiatan bimbingan konseling, pelatihan wajib dan aktivitas di organisasi kemasyarakatan atau ormas.
Mu’ti juga menambahkan, nantinya penguasaan di bidang tersebut akan menjadi syarat untuk mendapatkan sertifikasi guru dalam Pendidikan Profesi Guru.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menilai, rencana mengurangi jam ajar tatap muka sulit terlaksana karena minimnya jumlah pendidik yang tersebar di beberapa daerah. Tidak seimbang dengan beban kerja yang diberikan. Untuk itu, Retno sangat menyarankan untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.
“Sulit terealisasi karena beban kerja guru tidak hanya mengajar. Guru juga perlu memberikan nilai, berkomunikasi dengan orang tua murid, ini membutuhkan waktu khusus,” jelas Retno.
Di sisi lain, mayoritas responden, melalui polling yang diajukan Senin (28/4) memilih setuju dengan penerapan kebijakan tersebut.
“Setuju, karena pendidikan dan karakter sama-sama penting, apalagi anak-anak millennial banyak yang kurang jelas karakternya,” tulis Rini, pendengar di Cibubur.
“Setuju karena keduanya memang sama-sama penting,” tulis Noer.
News
View MoreOur Services

Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.

Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives